Dalam rangka memberikan pengetahuan dasar terkait pengenalan tugas dan fungsi ASN serta membentuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjan Kerja dapat melaksanakan tugasnya secara profesional yang berkarakter sebagai pelayan masyarakar di lingkungan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen)
