Dalam rangka meningkatkan kemampuan dalam mengelola arsip yang baik sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Pusat Pelatihan Sumber Daya Manusia (PPSDM) akan menyelenggarakan Pelatihan Teknis Kearsipan Tingkat Dasar Angkatan 15 s.d 18 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) pengelola kearsipan pada unit kerja di lingkungan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen)
