Dalam rangka meningkatkan pengetahuan, pemahaman, keterampilan, dan perilaku pegawai agar mampu menerapkan K3 di lingkungan kerja, Pusat Pelatihan Sumber Daya manusia akan menyelenggarakan Pelatihan Teknis Keselamatan, Kesehatan Kerja, dan Lingkungan Kerja Pemerintahan Angkatan 1 dan 2 bagi aparatur sipil negara.