Dalam rangka meningkatkan kemampuan dalam memahami dan menerapkan pelayanan publik sesuai dengan tugas, fungsi, peran, dan jabatan pada instansi masing-masing, Pusat Pelatihan Sumber Daya Manusia akan menyelenggarakan Pelatihan Teknis Pelayanan Publik Angkatan 3 dan 4 di lingkungan Kemendikdasmen.