Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia (PPSDM) menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Pencegahan Benturan Kepentingan dan Pencanangan Komitmen Zona Integritas Menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (ZI WBBM) di Gedung Merah Putih PPSDM.
Acara ini dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, antara lain Inspektur III Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), Inspektur Badan Siber dan Sandi Negara, serta perwakilan dari BPSDMD Provinsi Banten. Kegiatan ini menjadi bagian penting dari komitmen PPSDM dalam mewujudkan birokrasi yang transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik benturan kepentingan.
Rangkaian acara dimulai dengan laporan hasil kinerja Agen Perubahan PPSDM tahun 2024 serta pemaparan progres kelembagaan dalam pembangunan Zona Integritas menuju WBBM oleh Kepala Bagian Tata Usaha PPSDM. Dalam sesi ini juga dipresentasikan tiga area perubahan strategis yang menjadi fokus reformasi PPSDM pada tahun 2025:
- Optimalisasi penggunaan Wiyata Kinarya sebagai media pengembangan SDM;
- Pemanfaatan pelatihan kecerdasan artifisial untuk peningkatan literasi dan kompetensi digital;
- Penguatan manajemen media sosial sebagai sarana komunikasi publik yang efektif dan akuntabel.
Usai paparan, Kepala PPSDM menyampaikan sambutan sekaligus secara resmi mencanangkan Komitmen Zona Integritas Menuju WBBM. Kegiatan ini kemudian dilanjutkan dengan sambutan dan arahan dari Inspektur III Kemendikdasmen yang menekankan pentingnya integritas dan kolaborasi dalam mendukung reformasi birokrasi yang berdampak nyata.
Sebagai bentuk konkret dari komitmen bersama, seluruh ASN di lingkungan PPSDM Kemendikdasmen melakukan penandatanganan Maklumat Pelayanan dan Komitmen ZI WBBM. Tindakan ini merupakan wujud nyata kesiapan PPSDM dalam menjalankan prinsip-prinsip pemerintahan yang bersih dan melayani.
Melalui kegiatan ini, Kepala PPSDM menegaskan keseriusan PPSDM dalam membangun budaya kerja yang profesional, berintegritas, serta berorientasi pada pelayanan publik yang prima. Komitmen ini diharapkan dapat menginspirasi dan mendorong perubahan positif dalam ekosistem birokrasi pendidikan secara lebih luas.









