Depok, 7 Mei 2025 – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) melalui Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia (PPSDM) menyelenggarakan Rapat Dewan Pengarah Pembelajaran dan Penandatanganan Komitmen Pengembangan Kompetensi Pegawai ASN, pada Rabu, 7 Mei 2025, bertempat di PPSDM Kemendikdasmen.
Kegiatan ini diawali dengan pengantar oleh Sekretaris Jenderal Kemendikdasmen, Ir. Suharti, M.A., Ph.D. yang menekankan pentingnya peran ASN yang berkompeten dan profesional dalam mendukung pencapaian visi, misi, dan program prioritas Kemendikdasmen. Beliau juga menyoroti pentingnya menjadikan Kemendikdasmen sebagai organisasi pembelajar melalui sistem pembelajaran terintegrasi Wiyata Kinarya, yang telah dilengkapi dengan Learning Management System (LMS), Knowledge Management System (KMS), dan teknologi kecerdasan artifisial.
Selanjutnya, Kepala Lembaga Administrasi Negara (LAN) RI, Dr. Muhammad Taufiq, DEA memberikan penjelasan terkait peran Forum Pembelajaran dalam mendukung implementasi Corporate University di lingkungan kementerian dan lembaga, serta menyampaikan dukungan penuh terhadap langkah Kemendikdasmen dalam membangun sistem pengembangan kompetensi yang kolaboratif dan berkelanjutan.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Prof. Dr. Abdul Mu’ti M.Ed. menyampaikan arah kebijakan pengembangan kompetensi ASN Kemendikdasmen yang menitikberatkan pada:
- Mendukung program prioritas kementerian dan membentuk sumber daya manusia yang RAMAH (Responsif, Akuntabel, Melayani, Adaptif, Responsif ) dan SANTUN (Setia, Amanah, Negarawan, Teladan, Unggul, dan Ngemong)
- Mendorong terbentuknya budaya organisasi pembelajar melalui platform Wiyata Kinarya.
- Memastikan komitmen para pimpinan unit kerja dalam mengembangkan kompetensi ASN secara terstruktur dan terencana.
Puncak kegiatan ditandai dengan penandatanganan komitmen pengembangan kompetensi oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah bersama para pejabat Eselon I Kemendikdasmen. Komitmen ini mencerminkan kesepakatan bersama untuk:
- Menentukan arah dan prioritas pengembangan kompetensi ASN berdasarkan kebutuhan jabatan, strategi organisasi, dan arahan pimpinan;
- Membangun kolaborasi antar-unit kerja dalam pengembangan kompetensi;
- Memberikan penghargaan kepada unit kerja yang aktif dan konsisten dalam melaksanakan pengembangan kompetensi pegawai.
Rapat ini menjadi tonggak penting dalam penguatan kapasitas ASN Kemendikdasmen, guna menjawab tantangan transformasi pendidikan dasar dan menengah di Indonesia secara adaptif dan profesional.